Kotamobagu, ambangnews.com — Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Kamis 30 April 2026.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu dan dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia Khusus LKPJ, atas berbagai rekomendasi yang telah disampaikan.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran Eksekutif menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya disertai ucapan Terima Kasih yang sebesar – besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia Khusus LKPJ, yang telah menyampaikan berbagai Rekomendasi yang sangat penting dan sangat berharga bagi upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang tertuang dalam catatan Panitia Khusus LKPJ akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya optimalisasi kinerja pemerintah daerah.
”Rekomendasi yang tertuang dalam poin – poin catatan Panitia Khusus LKPJ akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya optimalisasi kinerja, sekaligus bahan evaluasi dan perbaikan guna untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” tambahnya.

Menurutnya, forum paripurna tersebut juga diharapkan mampu mendorong objektivitas dalam penilaian kinerja pemerintah daerah dengan tetap berlandaskan semangat kemitraan dan sinergi.
“Forum ini juga diharapkan mampu mendorong objektivitas dalam penilaian kinerja Pemerintah Daerah, dengan tetap berlandaskan semangat Kemitraan, Sinergi, serta komitmen bersama dalam menerjemahkan Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat di daerah ini,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para anggota DPRD Kota Kotamobagu, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.***













