KOTAMOBAGU, ambangnews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan, melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu tersebut berlangsung di RM Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (25/6/2026).
Forum yang melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan pelajar itu dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, mewakili Wali Kota Kotamobagu.
Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara, Christodarma S.M. Sondakh, Staf Khusus Wali Kota Bidang Informasi Supardi Bado, Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Roi Paputungan, para lurah, sangadi, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sahaya Mokoginta, disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar memenuhi ketentuan penyelenggaraan pelayanan publik, tetapi juga menjadi ruang komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelaraskan kebijakan pelayanan dengan harapan pengguna layanan.
“Forum konsultasi publik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Kegiatan ini menjadi sarana membangun komunikasi, kolaborasi, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ujar Sahaya.
Ia menegaskan bahwa dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya merupakan dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan perbankan.
Karena itu, Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan standar pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sahaya juga menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan, partisipasi, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Ia mengajak seluruh jajaran Disdukcapil Kota Kotamobagu untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, disiplin, dan budaya melayani.
“Jadikan setiap pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Forum tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan, saran, dan ide terkait standar pelayanan administrasi kependudukan. Berbagai aspirasi yang dihimpun diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan pelayanan publik sehingga layanan yang diberikan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Mengakhiri sambutan Wali Kota, Sahaya Mokoginta menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik tersebut. Ia berharap forum ini menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi landasan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat Kota Kotamobagu memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.(*)













