Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Libatkan Lintas Sektor

9
×

Pemkot Kotamobagu Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Libatkan Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, ambangnews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan, Jumat (19/6/2026).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Supervisi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Kotamobagu.

Rapat dihadiri Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara Marsel S. Silom, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotamobagu Ariel Denny Pasangkin, KBO Satreskrim Polres Kotamobagu Iptu Irwan Pakaya beserta jajaran penyidik, Kepala UPTD PPA Kota Kotamobagu, Dinas Sosial, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Dalam arahannya, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah dan lembaga terkait sesuai tugas dan kewenangannya.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh. Korban tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, serta jaminan keberlanjutan pelayanan hingga benar-benar pulih,” tegas Sahaya.

Dalam rapat tersebut dijelaskan, UPTD PPA berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan awal kepada korban, mulai dari penerimaan pengaduan, asesmen, pendampingan, hingga penyediaan rumah aman (safe house) apabila diperlukan. Selanjutnya, layanan dilanjutkan melalui koordinasi terpadu bersama Dinas Sosial, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait agar korban tetap memperoleh perlindungan dan pendampingan hingga proses penanganan selesai.

Forum supervisi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya memastikan proses penegakan hukum berjalan berkelanjutan, memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan edukasi di sekolah mengenai pencegahan kekerasan, perundungan (bullying) dan kekerasan seksual, membangun sistem respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, menjamin perlindungan bagi korban maupun pelapor, serta memperkuat monitoring dan evaluasi penanganan kasus secara berkala.

Pemerintah Kota Kotamobagu turut mengajak masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kekerasan, agar tidak ragu melapor ke UPTD PPA Kota Kotamobagu di Jalan Paloko Kinalang, Kepolisian, maupun instansi berwenang lainnya. Setiap laporan dipastikan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan disertai perlindungan bagi korban maupun pelapor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *