Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

345
×

Pemkot Kotamobagu Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu,ambangnews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh wilayahnya. Terbaru, kegiatan musyawarah pembentukan KMP digelar di Desa Upai dan Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kamis (8/5/2025).

 

Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Widarsi Andu, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, serta Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaannya.

 

“Pembentukan koperasi di tingkat desa maupun kelurahan juga diperkuat dengan edaran dari Kementerian Desa. Kami terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Koperasi agar program ini berjalan optimal,” ujar Widarsi.

 

Widarsi menambahkan, pemilihan pengurus koperasi dilakukan berdasarkan musyawarah desa, dan tidak berasal dari unsur pemerintah desa. Namun, kepala desa atau lurah tetap terlibat sebagai pengawas.

 

Camat Kotamobagu Utara, Djuanaidi Edo Mopobela, turut hadir memimpin jalannya musyawarah yang bertujuan untuk menetapkan struktur kepengurusan koperasi, mulai dari ketua, sekretaris hingga bendahara.

 

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Tedi Makalalag, menyampaikan bahwa proses pembentukan KMP masih terus dilaksanakan secara bertahap di 33 desa dan kelurahan se-Kotamobagu.

 

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai elemen, termasuk Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu Fahri Damopolii, perwakilan Setda Kotamobagu, tokoh masyarakat, BPD, serta Sangadi Sia dan Lurah Upai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *