DPRDKotamobagu

Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Evaluasi Kinerja OPD Lewat Kunjungan Lapangan

258
×

Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Evaluasi Kinerja OPD Lewat Kunjungan Lapangan

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, Ambangnews — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 menetapkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai sampel kunjungan lapangan dalam rangka evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Empat OPD tersebut yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Ada empat OPD, masing-masing RSUD Kotamobagu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Pekerjaan Umum,” ungkap Anggota Pansus, Shandry Anugerah Hasanuddin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kotamobagu (16/05/25).

Shandry menjelaskan, kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa kinerja OPD benar-benar sesuai dengan laporan yang telah disampaikan dalam rapat bersama Pansus.

“Nantinya, hasil dari kunjungan ini akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna bersama pihak eksekutif,” jelasnya.

Rekomendasi tersebut, lanjut dia, akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing OPD yang diserahkan langsung kepada Wali Kota Kotamobagu.

“Rekomendasi kita akan sampaikan kepada wali kota untuk ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi untuk OPD,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh OPD yang menjadi sampel dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses evaluasi dan pengawasan yang dilakukan oleh Pansus.

Sebagai informasi, Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024 merupakan tim bentukan DPRD dengan masa kerja selama 30 hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *