AdvetorialKotamobaguPemkot

Wali Kota Kotamobagu Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

132
×

Wali Kota Kotamobagu Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, ambangnews.com – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029, Rabu (30/7/2025) di Ballroom Hotel Sutanraja, Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan.

“Dokumen ini disusun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan rencana kerja, kebijakan, dan program pembangunan,” ujarnya.

Wali Kota Kotamobagu Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

Ia menambahkan, RPJMD Kota Kotamobagu 2025–2029 disusun dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, Provinsi Sulawesi Utara, serta berlandaskan pada prinsip-prinsip perencanaan pembangunan.

“Visi pembangunan Kota Kotamobagu lima tahun ke depan adalah Kotamobagu Bersahabat, yang mencerminkan komitmen membangun daerah dengan prinsip berkemajuan, sejahtera, berbudaya, dan inovatif,” jelasnya.

Wali Kota juga mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif.

“Saya berharap semua peserta dapat memberikan masukan dan saran yang positif serta konstruktif untuk penajaman dan penyelarasan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah,” katanya.

Wali Kota Kotamobagu Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

Musrenbang RPJMD ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol Inf. Fahmil Harris, S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., perwakilan Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir, S.E., anggota DPRD, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para narasumber, asisten dan pimpinan perangkat daerah, staf khusus Wali Kota, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, perbankan, BUMN dan BUMD, LSM, pengusaha, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *