KOTAMOBAGU, ambangnews.com — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, sejumlah anggota DPRD, serta perwakilan Forkopimda, mendatangi SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (8/9/2026) dini hari.
Kedatangan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pembelian dan penampungan BBM jenis solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota bersama jajaran Forkopimda menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dengan agenda persetujuan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.
Usai rapat, rombongan kemudian bergerak menuju SPBU Pontodon sekitar pukul 02.00 WITA untuk mengecek langsung informasi yang diterima pemerintah.
Di lokasi, rombongan menemukan sebuah dump truck yang memuat tangki rakitan berukuran besar. Tangki tersebut diduga digunakan untuk menampung BBM dan diketahui berisi solar yang telah dibeli dari SPBU.
Selain itu, ditemukan pula ratusan jeriken berukuran 25 liter yang diduga digunakan untuk menampung BBM.
Temuan tersebut membuat Wali Kota mempertanyakan aktivitas pengisian solar dalam jumlah besar kepada operator SPBU. Terlebih, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk mengurai persoalan antrean BBM di sejumlah SPBU di Kotamobagu.
“Anda siapa? Kalian tahu BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat?” tanya Wali Kota kepada pihak yang berada di lokasi.
Weny menegaskan, penyaluran BBM harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan cara yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah bersama Forkopimda turun langsung setelah menerima laporan warga mengenai dugaan aktivitas pengambilan solar dalam jumlah besar menggunakan kendaraan truk di SPBU Pontodon.
“Kami turun malam hari ini atas laporan masyarakat bahwa di sini, di SPBU Pontodon, sering ada pengambilan BBM oleh kendaraan truk dan sudah beberapa truk masuk keluar. Masyarakat minta kami untuk turun,” ujar Weny.
Ia mengatakan, kunjungan tersebut juga merupakan bagian dari kerja tim yang sebelumnya dibentuk pemerintah daerah bersama unsur terkait untuk menata pengelolaan dan distribusi BBM kepada masyarakat.
“Kebetulan tadi selesai rapat paripurna di DPRD dan bersama-sama secara kolektif eksekutif, legislatif, kepolisian dan TNI, kami karena sebelumnya telah membentuk tim untuk menata pengelolaan BBM yang disalurkan ke masyarakat, dan tim ini yang bergerak turun,” katanya.
Dari hasil pengecekan, lanjut Weny, pihaknya menemukan adanya aktivitas pengambilan solar dalam jumlah cukup besar sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.
“Ternyata betul laporan masyarakat itu seperti yang kita lihat malam ini terjadi pengambilan BBM jenis solar dalam jumlah yang cukup besar,” ujarnya.
Weny mengatakan, temuan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama tim dan segera dikoordinasikan dengan pihak Pertamina selaku pemasok BBM.
“Sanksi untuk SPBU akan kami bicarakan seperti apa dan kami akan menghubungi Pertamina yang memasok kebutuhan di SPBU. Kami akan bicarakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Forkopimda selanjutnya akan melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap temuan tersebut untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan serta kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.(*)













