Kotamobagu, ambangnews.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu bersama sejumlah instansi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kota Kotamobagu, Selasa (1/10/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat lintas agama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan berlangsung di Kantor DLH Kotamobagu dan dihadiri oleh Kepala DLH, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, serta sejumlah pejabat terkait.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu, Refli Mokoginta, mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi upaya bersama dalam membangun kesadaran lingkungan di semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas keagamaan.
“Peran tokoh agama sangat strategis dalam mengedukasi masyarakat, karena mereka memiliki kedekatan dengan umat. Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong munculnya gerakan peduli lingkungan berbasis komunitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kotamobagu, Jusuf Dani Pontoh, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa menjaga lingkungan hidup merupakan bagian dari nilai keimanan yang diajarkan oleh setiap agama.
“Setiap ajaran agama mengajarkan pentingnya menjaga ciptaan Tuhan, termasuk lingkungan. Karena itu, FKUB mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual,” katanya.
Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak sepakat untuk mendorong program-program edukasi, kampanye lingkungan, serta pengelolaan sampah yang melibatkan rumah ibadah, sekolah keagamaan, dan komunitas lintas agama.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Kota Kotamobagu yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.***













