KotamobaguPendidikan

UDK Kembali Unjuk Kualitas: 8 Dosen Raih Hibah Riset Nasional 2026

276
×

UDK Kembali Unjuk Kualitas: 8 Dosen Raih Hibah Riset Nasional 2026

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, ambangnews.com – Delapan dosen dari Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) kembali mencatat prestasi dengan meraih hibah penelitian nasional tahun 2026 melalui skema Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di bawah Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Jumat (10/4/26).

Keberhasilan ini diraih lewat mekanisme seleksi nasional yang ketat, menilai mutu proposal, rekam jejak peneliti, serta relevansi tema riset terhadap kebutuhan pembangunan.

Seleksi hibah dilakukan melalui platform BIMA, sistem terintegrasi pengelolaan hibah penelitian dan pengabdian masyarakat dengan standar evaluasi nasional.

Adapun delapan dosen yang bertindak sebagai ketua pengusul yakni Aris Mohamad Ghaffar Binol, S.H., M.H.; Jemmy Gerardus Mokoagow, S.H., M.H.; Hendra Amon, S.Hut., M.Si.; Yessika Feby Bansaleng, S.Pd., M.Pd.; Elva Pobel, S.P., M.Si.; Rahmat Jusuf Buhang, S.Pt., M.Si.; Mohamad Rifki Tegila, S.Pd., M.Pd.; serta Zibran Poli, S.Hut., M.Si.

Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas tata kelola riset di UDK, mulai dari penyusunan proposal hingga manajemen penelitian yang memenuhi standar nasional.

Rektor UDK, Dr. Muharto, S.Pd.I., S.E., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil komitmen institusi dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang akademik dan penelitian.

“Perolehan hibah ini bukti bahwa dosen-dosen UDK mampu bersaing di tingkat nasional karena prosesnya tidak mudah,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap proposal harus melalui seleksi ketat, mulai dari kelayakan metodologi hingga kontribusi terhadap ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Menurut Dr. Muharto, penelitian dosen UDK diarahkan tidak hanya untuk publikasi ilmiah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya Bolaang Mongondow Raya, melalui rekomendasi kebijakan berbasis bukti yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah. Pada 2025, sebanyak 15 dosen UDK juga berhasil meraih hibah penelitian serupa dari kementerian.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *