Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah

17
×

Pemkot Kotamobagu Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, ambangnews.comPemerintah Kota Kotamobagu akan melaksanakan evaluasi kinerja Sangadi dan Lurah sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan daerah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan, Senin (13/04/2026).

Evaluasi tersebut ditegaskan sebagai upaya menempatkan desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus simpul utama penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, saat memimpin rapat teknis pelaksanaan penilaian di Kantor Dinas PMD Kota Kotamobagu.

“Hari ini Tim Penilai Kinerja yang dibentuk melalui Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu telah melaksanakan rapat teknis pelaksanaan penilaian yang dihadiri Kepala Dinas PMD, Inspektorat, BKPP, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Staf Ahli, Staf Khusus serta unsur terkait lainnya sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan evaluasi,” ujar Sahaya S. Mokoginta.

Ia menjelaskan, evaluasi akan diikuti seluruh Sangadi dan Lurah se-Kotamobagu dengan fokus pada aspek administrasi pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, serta inovasi pembangunan berbasis masyarakat.

“Selain itu, komitmen terhadap disiplin, integritas, dan kapasitas kepemimpinan juga menjadi bagian penting dalam penilaian,” ujar Sahaya S. Mokoginta.

Menurutnya, evaluasi ini memiliki dasar kewenangan yang kuat dalam sistem pemerintahan, baik terhadap lurah sebagai ASN di bawah kewenangan wali kota maupun sangadi sebagai kepala desa dalam fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.

“Evaluasi kinerja memiliki kedudukan penting dalam tata pemerintahan sebagai instrumen pengendalian, akuntabilitas, dan dasar pengambilan kebijakan, sekaligus menjadi penggerak dalam membangun budaya kerja birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas,” ujar Sahaya S. Mokoginta.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *