KOTAMOBAGU, ambangnews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.
Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu, Tirsa Pasambuna, S.E., mengatakan kunjungan tim evaluator KemenPAN-RB bukan sekadar agenda penilaian, tetapi menjadi momentum penting untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
“Kunjungan Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini dalam rangka melaksanakan evaluasi terhadap SAKIP Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2025. Ini bukan hanya sekadar kegiatan evaluasi, tetapi momentum ini penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Tirsa Pasambuna.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., menjelaskan bahwa evaluasi mencakup penilaian terhadap implementasi SAKIP Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampel evaluasi, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM.
Menurut Sofyan, evaluasi dilakukan untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan program hingga pengukuran hasil yang dicapai.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menilai akuntabilitas dan kinerja Pemerintah Daerah, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengukuran kinerja. Evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi Pemerintah Kota Kotamobagu. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan tepat sasaran, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” kata Sofyan.
Evaluasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Tim Evaluator KemenPAN-RB yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Pertama Nafi Kurnia Putri dan Nia Sabrina, para Asisten Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Melalui evaluasi SAKIP ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap dapat terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, berorientasi pada hasil, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan berdampak bagi masyarakat.***













