BOLMONG||ambangnews.com- Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. dalam rapat parpurna DPRD yang di gelar pada Senin (21/07/2025).
Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Bolmong dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, yang didampingi Wakil Ketua, Sulhan Manggabarani.
Dalam pembukaan, Ketua DPRD memberi ruang bagi Badan Anggaran untuk membacakan laporan final, sebelum kemudian disahkan menjadi kesepakatan bersama.

Bupati Yusra Alhabsyi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran legislatif atas sinergi yang terus terjaga antara eksekutif dalam mengawal jalannya roda Pemerintahan dan Pembangunan daerah.
“Persetujuan atas LPJ ini bukan hanya formalitas. Ini bentuk nyata dari komitmen bersama, antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada seluruh rakyat Bolaang Mongondow,” tegas Bupati Yusra.

Ia menambahkan, proses pembahasan dan penetapan LPJ ini adalah cerminan dari tanggung jawab kolektif untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Rapat paripurna tersebut menjadi momen penting sebagai wujud sinergi antar lembaga dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, serta menjadi langkah awal dalam menyusun perencanaan anggaran tahun berikutnya yang lebih matang dan tepat sasaran.(Advetorial)













