BOLMONG,ambangnews.com– Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, resmi melarang segala bentuk pungutan acara penamatan siswa di sekolah negeri mulai dari TK hingga SMP.
hal ini ditegaskan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) menyusul adanya laporan permintaan sejumlah uang kepada siswa untuk kegiatan perpisahan.
Kepada Sejumlah awak media, Bupati Bolmong, Yusra Alhabsy SE, menegaskan kepada seluruh kepala Sekolah PAUD,SD dan SMP di wilayah Bolmong untuk tidak membebani pungutan dengan modus uang perpisahan kepada para wali murid.
“Saya tegaskan dan saya melarang keras orang tua yang anaknya sudah dinyatakan lulus dibebankan pungutan uang perpisahan oleh pihak sekolah.
“Saya mendapat info bahwa beberapa Sekolah di Bolmong meminta pungutan untuk kepentingan perpisahan siswa siswi yang lulus. Jumlahnya bervariatif mulai dari 200,300,hingga 350 ribu.
Saya tegaskan jangan coba coba lakukan hal yang membebani orang tua, Silahkan adakan acara perpisahan tetapi laksanakan sesederhana mungkin tanpa
mencekik Kantong orang tua siswa.
“Ada juga yang meminta makanan kepada orang tua siswa, Saya himbau kepada masyarakat Bolmong yang anaknya sudah lulus sekolah agar melaporkan praktek praktek tersebut kepada saya.
“Jangan ada pungutan biaya yang memberatkan wali murid. Lebih baik gelar acara sederhana saja disekolah dengan menampilkan kreativitas dan potensi dari siswa.
“Bagi Kepala Sekolah PAUD, SD dan SMP di Bolmong yang sudah terlanjur mengumpulkan uang sumbangan perpisahan sekolah, saya instruksikan segera kembalikan uang tersebut.
Saya tidak segan segan mengambil langkah tegas berupa pemecatan jabatan Kepsek bagi yang tidak mengindahkan instruksi saya. “tegas Bupati Yusra Alhabsy.
Bupati Yusra Alhabsy menambahkan jika acara perpisahan disekolah tidak harus dilaksanakan secara mewah, tetapi bisa dengan metode yang tidak membebani orang tua siswa













