Kotamobagu

Kotamobagu Jadi Daerah Pertama di Sulut Terapkan Siskeudes Transaksi Non Tunai

8
×

Kotamobagu Jadi Daerah Pertama di Sulut Terapkan Siskeudes Transaksi Non Tunai

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, ambangnews.com  – Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil melaksanakan uji coba (pilot project) implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT). Keberhasilan tersebut menjadikan Kotamobagu sebagai daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara dan kedua di Pulau Sulawesi yang sukses menerapkan sistem tersebut.

Uji coba dilaksanakan melalui kerja sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu dengan Bank SulutGo (BSG) di dua desa, yakni Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko. Implementasi dilakukan melalui transaksi pemindahbukuan menggunakan aplikasi Siskeudes Transaksi Non Tunai yang telah terintegrasi dengan sistem Cash Management System (CMS) Bank SulutGo.

Kepala DPMD Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, SH., MH., yang sejak awal mendorong percepatan implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait transaksi non tunai di desa.

“Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota juga meminta kami terus memperkuat koordinasi dengan Bank SulutGo sebagai mitra perbankan sehingga implementasi sistem dapat berjalan dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Chelsia.

Menurutnya, penerapan Siskeudes Transaksi Non Tunai merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Keberhasilan ini menjadi capaian yang membanggakan bagi Kota Kotamobagu. Selain menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil mengimplementasikan Siskeudes Transaksi Non Tunai, Kota Kotamobagu juga tercatat sebagai daerah kedua di Pulau Sulawesi yang sukses menerapkan sistem ini,” katanya.

Chelsia menegaskan, keberhasilan uji coba tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas implementasi ke seluruh desa di Kota Kotamobagu. Pemerintah desa diharapkan mulai mempersiapkan seluruh kebutuhan agar penerapan sistem dapat berjalan optimal.

Ia menilai penerapan transaksi non tunai akan semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keamanan dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus meminimalkan risiko transaksi tunai.

Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah desa selama proses implementasi secara menyeluruh, sehingga transformasi digital pengelolaan keuangan desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan desa maupun pelayanan kepada masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *