AdvetorialSulut

Terobosan Hukum Humanis, Gubernur YSK Gandeng Kejati Sulut Terapkan Pidana Kerja Sosial

128
×

Terobosan Hukum Humanis, Gubernur YSK Gandeng Kejati Sulut Terapkan Pidana Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini

MANADO, ambangnews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi memulai babak baru dalam sistem penegakan hukum di daerah. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk menerapkan skema pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan. Rabu 10 Desember 2025.

Prosesi penandatanganan yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Rabu (10/12/2025) ini tidak hanya melibatkan pemerintah provinsi. Acara tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati serta Wali Kota dari seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Fokus utama dari MoU ini adalah mengatur teknis pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kebijakan ini diproyeksikan sebagai solusi hukum yang lebih edukatif, di mana pelanggar hukum tidak langsung dijatuhi hukuman penjara, melainkan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Gubernur YSK menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata dari pendekatan hukum yang lebih humanis. Menurutnya, sistem ini dirancang untuk menyeimbangkan antara sanksi hukum dan upaya pembinaan, tanpa menghilangkan esensi dari efek jera itu sendiri.

“Saya memberikan arahan agar kerja sama yang ditandatangani ini benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan, terutama dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Tujuan utama adalah menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih manusiawi,” ujar YSK di hadapan para pejabat daerah dan penegak hukum.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa pemidanaan alternatif ini adalah upaya untuk mendukung pemulihan dan reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat. Ia meyakini bahwa keterlibatan pelaku dalam kerja sosial dapat memberikan manfaat langsung bagi publik sekaligus menjaga rasa keadilan bagi semua pihak.

Gubernur juga berharap langkah progresif ini bisa menjadikan Sulawesi Utara sebagai pionir tata kelola pemerintahan yang berkeadilan di Indonesia. Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan stabilitas sosial dan kepastian hukum yang berorientasi pada kemanfaatan.

Kegiatan bersejarah ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi daerah, mulai dari para Asisten Setda, Inspektur Daerah, hingga sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Biro terkait. Kehadiran para pimpinan daerah se-Sulut dalam acara ini mempertegas komitmen kolektif untuk mengimplementasikan hukum yang lebih modern dan bermartabat di Bumi Nyiur Melambai. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *