KotamobaguPemkot

Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Antikorupsi di KPK

144
×

Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Antikorupsi di KPK

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, ambangnews.com – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M memaparkan strategi pencegahan korupsi dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Acara ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., juga menandatangani Komitmen Antikorupsi.

“Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” kata Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom.

Wakil Ketua KPK, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tetapi juga penentu arah perubahan.

“Kami ingin memastikan kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegasnya.

KPK juga mendorong penyelarasan kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi, termasuk Aksi Stranas PK. Instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) disebut menjadi bagian penting memperkuat sistem antikorupsi di daerah.

Dalam rapat ini, setiap kepala daerah dan ketua DPRD memaparkan strategi pencegahan korupsi serta mengidentifikasi risiko benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan sebagai deteksi dini.

Kegiatan diharapkan memperkuat kolaborasi KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk melalui penguatan pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Ketua KPK RI Dr. Johanis Tanak, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Silangen, para ketua DPRD kabupaten/kota, sekda, inspektur daerah, kepala BPKAD, serta admin MCSP se-Provinsi Sulawesi Utara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *