Uncategorized

Wali Kota Kotamobagu Teken Nota Kesepakatan dengan PIP, Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

20
×

Wali Kota Kotamobagu Teken Nota Kesepakatan dengan PIP, Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, ambangnews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat upaya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah, Ismed Saputra, tentang kerja sama pengembangan UMKM melalui pembiayaan UMKM di Gedung Kantor Pusat Investasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi langkah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sekaligus mendorong penguatan sektor usaha masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, S.Pd., M.E., mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor UMKM di Kota Kotamobagu.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Kotamobagu merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kota Kotamobagu,” ujar Ariono.

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut para pelaku UMKM di Kota Kotamobagu diharapkan semakin mudah memperoleh akses permodalan untuk mengembangkan usahanya.

Dengan kemudahan akses pembiayaan, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kualitas produk, serta memperkuat daya saing sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain akses pembiayaan, kerja sama tersebut juga membuka peluang bagi koperasi maupun kelompok usaha tertentu untuk menjadi agen PIP dalam menyalurkan pembiayaan kepada para anggotanya.

PIP juga dapat memberikan pendampingan dan pelatihan kepada penerima program sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.

Ariono menilai dukungan pembiayaan yang disertai pendampingan dan pelatihan akan memberikan manfaat lebih luas bagi pengembangan UMKM di Kota Kotamobagu.

“Dengan kemudahan akses pembiayaan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas usahanya, memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kualitas serta daya saing produk, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut turut dihadiri jajaran direktur di lingkungan Pusat Investasi Pemerintah, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Dani Ikbal Mokoginta, S.H., serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu Ariono Potabuga, S.Pd., M.E.

Kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat ekosistem UMKM, memperluas akses permodalan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *