AdvetorialKotamobaguPemkot

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD dan Perlindungan Anak

90
×

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD dan Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, ambangnews.com – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang membahas dua agenda penting, yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perlindungan Anak. Rapat digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (22/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Weny menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian administrasi, melainkan bentuk nyata komitmen untuk menjaga konsistensi dan sinergi pembangunan yang berkelanjutan.

“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini bukan hanya sekadar menyelaraskan program dan kebijakan yang ada, tetapi juga wujud nyata komitmen kita untuk terus menjaga konsistensi dan sinergi dalam pelaksanaan program dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Weny.

Wali Kota Kotamobagu Dalam Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, perubahan APBD 2025 juga bertujuan menciptakan keseimbangan yang harmonis antara kebutuhan masyarakat, kebijakan Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, agar target pembangunan di Kota Kotamobagu dapat tercapai secara optimal.

Lebih lanjut, Weny berharap perubahan APBD ini bisa memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Selain membahas perubahan APBD, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menginisiasi Ranperda tentang Perlindungan Anak. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk menjamin masa depan anak-anak di daerah.

Wali Kota Kotamobagu Dalam Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (22/9/2025).

“Ranperda tentang Perlindungan Anak ini merupakan langkah strategis dan bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan perlindungan, pemenuhan hak anak, serta tumbuh kembang anak yang optimal di daerah ini,” kata Weny. Ia pun menegaskan bahwa pihak eksekutif menerima Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang dipimpin Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, asisten, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *