DPRDKotamobagu

DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda BUKAKA NATON, Dorong Kemandirian Pelayanan Air Bersih

282
×

DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda BUKAKA NATON, Dorong Kemandirian Pelayanan Air Bersih

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, Ambangnews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang usaha air minum daerah yang diberi nama BUKAKA NATON. Pembahasan perdana digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (15/05/2025), melibatkan Komisi II dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.

Ranperda ini disusun sebagai dasar hukum untuk membangun sistem pelayanan air bersih yang lebih mandiri. Hal ini menyusul tingginya ketergantungan Kota Kotamobagu terhadap pasokan air dari PDAM Kabupaten Bolaang Mongondow.

Ketua Fraksi sekaligus anggota Komisi II DPRD Kotamobagu, Jayadi Paputungan, SIP, MH, menegaskan urgensi pengesahan regulasi ini untuk menunjang pelayanan publik, khususnya di sektor air bersih.

“Kami ingin memastikan ada payung hukum yang jelas untuk pengelolaan air bersih, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujar Jayadi.

Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR menyampaikan kesiapannya untuk mempercepat koordinasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu guna memperlancar proses legislasi hingga implementasi kebijakan.

Jayadi juga menekankan bahwa Ranperda BUKAKA NATON menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian daerah dalam penyediaan air bersih serta merupakan bagian dari komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah.

“Regulasi ini penting sebagai langkah awal untuk meningkatkan kemandirian dan pelayanan air bersih di Kotamobagu,” tambahnya.

Rapat lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda pembahasan teknis lanjutan yang melibatkan koordinasi lintas sektor bersama pimpinan daerah. Ranperda ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan air bersih yang lebih terjangkau dan berkelanjutan.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *