KOTAMOBAGU, ambangnews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu terkait digitalisasi pembayaran retribusi daerah. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Rabu (08/07/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Kotamobagu dalam membangun sistem pembayaran retribusi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi diharapkan mampu menekan potensi kebocoran penerimaan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., mengatakan kerja sama dengan BRI akan berlangsung selama dua tahun sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah berbasis teknologi.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. MoU ini akan berlaku selama dua tahun ke depan,” ujar Weny.
Ia menegaskan, penerapan sistem pembayaran elektronik atau e-retribution menjadi solusi untuk menggantikan sistem manual yang selama ini masih memiliki sejumlah keterbatasan.
“Dengan kolaborasi bersama pihak perbankan, kami berharap target peningkatan PAD dapat tercapai secara optimal. Sistem digital akan membuat seluruh proses pembayaran lebih transparan, meminimalkan potensi kebocoran penerimaan, serta mencegah berbagai bentuk penyimpangan di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Kotamobagu, Cepi S. Tanto, menyatakan kesiapan BRI dalam mendukung transformasi digital yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui penyediaan layanan pembayaran digital yang aman, mudah diakses, dan terintegrasi.
“Hari ini kami resmi menjalin kerja sama untuk digitalisasi pembayaran retribusi, pajak, dan sektor pendapatan daerah lainnya. Ke depan, BRI akan terus mendukung Pemerintah Kota melalui ekosistem perbankan digital agar penerimaan daerah semakin optimal dan potensi kebocoran dapat ditekan,” ujar Cepi.***













