Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Ikut Rakorwil Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-SulutGo

163
×

Bupati Yusra Alhabsyi Ikut Rakorwil Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-SulutGo

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,ambangnews.com- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi, mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) Tahun 2025 di Hotel Luwansa Manado, Kamis (3/7).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, SH., MH.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, SH., MH, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui rakorwil ini, kita berharap dapat menemukan solusi terbaik dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki keterbatasan dalam layanan keuangan formal,” katanya.

Sementara itu, Sekda Abdullah Mokoginta menjelaskan bahwa pasca mengikuti Rakorwil ini, Pemkab Bolmong akan mengambil sejumlah langkah konkret.

“Langkah strategis ke depan bagi Bolmong adalah mendorong Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) berbasis komoditas unggulan, seperti pertanian dan perkebunan. Selain itu, kami akan meningkatkan daya saing dan mengoptimalkan potensi daerah lewat kemitraan bersama investor, serta menyediakan layanan pendampingan dan investasi bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah,” jelas Abdullah.

Rakorwil juga diisi dengan berbagai diskusi panel dan sesi kerja yang membahas beragam inovasi dalam sektor keuangan, termasuk pengembangan teknologi finansial (fintech) dan peran strategis TPAKD dalam meningkatkan perekonomian lokal.

Kegiatan tersebut di hadiri langsung Bupati Yusra Alhabsyi di dampingi Sekda Abdullah Mokoginta serta  Kadis Perkebunan Abdul Latif dan Kabag Perekonomian dan ESDM Bayu Maulana Moha, mengikuti rangkaian pembahasan penting yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *