Kotamobagu

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025–2029

149
×

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, ambangnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (21/4/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, SE, menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan arah kebijakan pembangunan jangka menengah di daerah tersebut.

“Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama. Pentingnya peran legislatif adalah memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Adrianus dalam sambutannya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah menyepakati bersama Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029,” ujar Wali Kota.

Ia menekankan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan tahapan strategis yang akan menjadi dasar arah pembangunan Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan.

“Sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD adalah fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tambah dr. Wenny Gaib.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si, Ahmad Sabir, SE, Kasdim 1303 Bolaang Mongondow Mayor Arh. Acmad Janis, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.IP., M.AP., serta sejumlah perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dengan disepakatinya dokumen awal RPJMD 2025–2029, diharapkan proses pembangunan di Kota Kotamobagu dapat berjalan secara terarah, partisipatif, dan berkesinambungan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *