JAKARTA, ambangnews.com– Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mendukung percepatan eliminasi kusta di Indonesia melalui penguatan deteksi dini, perluasan akses pengobatan, serta penghapusan stigma terhadap penyandang dan penyintas kusta. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Nasional Percepatan Eliminasi Kusta di Hotel Gran Sahid, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Rapat nasional yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan target Zero Leprosy 2030, yakni nol penularan, nol kecacatan akibat kusta, dan nol stigma terhadap penyandang maupun penyintas penyakit tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para gubernur dari seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Yulius Selvanus menegaskan bahwa Sulawesi Utara siap mengambil peran aktif melalui penguatan deteksi dini, penemuan kasus secara aktif, perluasan akses pengobatan hingga tuntas, serta edukasi kepada masyarakat agar stigma terhadap penderita kusta dapat dihilangkan.
“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” ujar Yulius.
Menurutnya, keberhasilan menghapus kusta bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, hingga masyarakat luas dalam membangun lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus memperkuat pelayanan kesehatan hingga tingkat puskesmas, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini.
Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis dapat berkontribusi terhadap pencapaian target Zero Leprosy 2030, sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang setara, berkualitas, dan bebas dari stigma maupun diskriminasi.***













