Sulut

Gubernur Yulius Tegaskan APBD Harus Transparan, Sampaikan Arah KUA-PPAS 2027 di Paripurna DPRD Sulut

40
×

Gubernur Yulius Tegaskan APBD Harus Transparan, Sampaikan Arah KUA-PPAS 2027 di Paripurna DPRD Sulut

Sebarkan artikel ini

MANADO, ambangnews.com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular, di Kantor DPRD Sulut, Manado, Selasa (14/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa seluruh agenda rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Utara. Menurutnya, persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi wujud komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah. Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Gubernur.

Ia juga mengapresiasi berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Berbagai rekomendasi, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan menjadi perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur memaparkan arah kebijakan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulawesi Utara 2025–2029 dengan visi Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Tema pembangunan tahun 2027 difokuskan pada percepatan peletakan fondasi transformasi daerah melalui delapan prioritas pembangunan, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas SDM, penguatan daya saing ekonomi, ketahanan pangan, energi dan air, hingga peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Meski menghadapi ketidakpastian fiskal akibat belum ditetapkannya secara final alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2027, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap menyusun KUA dan PPAS dengan pendekatan yang prudent, adaptif, dan antisipatif.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat. Kami juga memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi terhadap potensi penyesuaian dana transfer,” ujar Gubernur.

Selain agenda keuangan daerah, Gubernur juga menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular. Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting sebagai landasan hukum dalam menghadapi ancaman wabah yang dapat berdampak terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan, dan ketertiban masyarakat. “Saya berharap Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular dapat dibahas secara komprehensif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melakukan penanggulangan secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi demi melindungi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *