KOTAMOBAGU, ambangnews.com – Keseriusan Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K, M.H, dalam merespons keresahan masyarakat kembali ditunjukkan dengan aksi nyata. Menjawab keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot brong, Polres Kotamobagu menggelar operasi penertiban besar-besaran pada Sabtu (13/9/2025) malam.
Operasi tersebut dikemas dalam kegiatan Blue Light Patrol dan patroli gabungan. Kapolres AKBP Irwanto turun langsung memimpin jalannya operasi, didampingi Wakapolres Kompol Romel Pontoh, serta dimotori Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak SH.
Tidak hanya melibatkan jajaran internal Polres, operasi ini juga diperkuat peleton siaga, unsur SubdenPOM, hingga personel Kodim 1303 Bolaang Mongondow. Sinergi lintas instansi ini menjadi bukti kuat komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum.
“Ini adalah bentuk respons serius kami terhadap keresahan masyarakat. Suara knalpot brong sangat mengganggu, terutama saat malam hari ketika masyarakat ingin beristirahat. Maka kami lakukan penindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolres Irwanto.
Menurutnya, tindakan terhadap kendaraan berknalpot bising bukan semata soal aturan lalu lintas. Lebih dari itu, operasi dilakukan demi menjaga ketentraman dan kenyamanan lingkungan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi kendaraan yang melanggar ketentuan. Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, khususnya di malam akhir pekan yang rawan pelanggaran,” ujarnya menambahkan.
Kapolres juga mengimbau para pemilik kendaraan, khususnya roda dua, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik. Ia mengajak masyarakat untuk saling menghormati serta menciptakan suasana lingkungan yang aman dan nyaman.
Aksi cepat dan tegas jajaran Polres Kotamobagu ini menuai apresiasi luas dari masyarakat. Kehadiran Kapolres bersama lintas instansi di lapangan menjadi bukti nyata bahwa Polres Kotamobagu mendengar suara rakyat dan terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas kondusif di wilayah Kota Kotamobagu.***













