Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Libatkan Masyarakat Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk

30
×

Pemkot Kotamobagu Libatkan Masyarakat Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, ambangnews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu di RM Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (25/06/2026).

Kegiatan yang diikuti unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta pelajar tersebut dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., mewakili Wali Kota Kotamobagu.

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara, Christodarma S.M. Sondakh, Staf Khusus Wali Kota Bidang Informasi Supardi Bado, Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Roi Paputungan, para lurah dan sangadi, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sahaya Mokoginta, disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Forum konsultasi publik memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Kegiatan ini bukan hanya sekadar agenda formal, tetapi menjadi sarana membangun komunikasi, kolaborasi serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, cepat, mudah, transparan dan akuntabel,” ujar Sahaya.

Ia menjelaskan, dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya menjadi dasar masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan perbankan.

“Dokumen kependudukan merupakan dasar masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan, baik pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pelayanan perbankan maupun berbagai pelayanan lainnya. Oleh karena itu, kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” lanjutnya.

Pemerintah Kota Kotamobagu, kata Sahaya, berkomitmen terus menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan standar pelayanan. Ia juga mengajak seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, disiplin, dan budaya melayani.

“Saya juga mengajak seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu agar terus meningkatkan integritas, profesionalisme, disiplin dan budaya melayani. Jadikan setiap pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.

Forum Konsultasi Publik tersebut juga menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, dan berbagai persoalan terkait pelayanan administrasi kependudukan. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan, sehingga masyarakat Kota Kotamobagu dapat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *