KOTAMOBAGU, ambangnews.com — Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar rapat koordinasi bersama camat, sangadi, lurah, serta sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat wilayah.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (3/8/2026), merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, S.H., M.H.
Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh camat, sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu, Babinsa, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Badan PMD, serta Bagian Hukum.
Dalam arahannya, Sahaya menekankan empat agenda utama yang perlu menjadi perhatian bersama. Keempatnya meliputi penguatan administrasi pemerintahan dan evaluasi pengelolaan keuangan, peningkatan keamanan serta kebersihan lingkungan, persiapan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, serta pelestarian nilai-nilai budaya daerah.
Pada aspek administrasi, pemerintah desa dan kelurahan diminta meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Setiap program dan penggunaan anggaran harus dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rakor juga membahas kondisi keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan. Camat, sangadi, dan lurah didorong memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur terkait sekaligus melibatkan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan nyaman.
Sementara menghadapi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, pemerintah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan diminta segera mempersiapkan berbagai kebutuhan, termasuk pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul, kerja bakti, serta menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan.
Selain itu, pelestarian budaya daerah turut menjadi perhatian. Pemerintah wilayah diminta mengawal penerapan kebijakan penggunaan Bahasa Mongondow dalam berbagai kegiatan serta pelaksanaan Tari Dana-Dana pada kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan sesuai Surat Edaran Wali Kota.
Sahaya menegaskan, perangkat pemerintah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam menjalankan kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, koordinasi dan sinergi antarunsur pemerintahan perlu terus diperkuat agar program pembangunan dan pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menutup rapat, Sahaya mengajak seluruh peserta berdiri dan bersama-sama menyanyikan lagu “Padamu Negeri”. Momen tersebut berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari penguatan semangat kebangsaan serta komitmen pengabdian dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkot Kotamobagu berharap sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, desa, dan kelurahan semakin kuat, terutama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, keamanan dan kebersihan lingkungan, serta menjaga keberlangsungan budaya lokal sebagai identitas masyarakat Bolaang Mongondow.(*)













