KOTAMOBAGU, Ambangnews.com — Pemerataan bantuan pertanian di Kota Kotamobagu menjadi sorotan anggota DPRD, Shandry Anugerah Hasanuddin. Ia mendorong agar Dinas Pertanian lebih inklusif dalam menyalurkan program-program bantuan, terutama kepada warga Kotamobagu yang memiliki lahan pertanian di luar batas wilayah administratif kota.
Menurut Shandry, banyak petani di Kotamobagu yang menggantungkan mata pencaharian dari lahan pertanian yang berada di luar wilayah kota. Meski secara geografis terpisah, mereka tetap merupakan warga Kotamobagu yang memiliki hak untuk mendapatkan perhatian dan fasilitas dari pemerintah.
“Banyak petani Kotamobagu yang lahan pertaniannya berada di luar wilayah Kotamobagu. Sebagai warga yang memiliki kedudukan dan hak yang sama, mereka wajib diperhatikan dan dilibatkan dalam program-program pemerintah,” tegas Shandry, Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan, Dinas Pertanian perlu mencarikan solusi agar seluruh petani Kotamobagu dapat merasakan dampak dari berbagai program unggulan, khususnya di bawah kepemimpinan Wali Kota Wenny Gaib.
Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian evaluasi dan tindak lanjut Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
Shandry menegaskan, kebijakan pertanian Kotamobagu ke depan harus lebih merata dan menyentuh semua lapisan demi memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal.(*)













