Kotamobagu

Sidak Kelurahan Molinow, Pemkot Kotamobagu Soroti Validasi Data dan Pelayanan

15
×

Sidak Kelurahan Molinow, Pemkot Kotamobagu Soroti Validasi Data dan Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, ambangnews.com – Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu. Untuk memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan berjalan aktif, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (25/05/26).

Sidak yang dilakukan Sahaya S. Mokoginta selaku Plt. Camat Kotamobagu Barat itu bertujuan memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan administrasi, kesiapan aparatur, hingga implementasi program prioritas kelurahan berjalan maksimal dan tidak hanya bersifat administratif semata. Dalam peninjauan tersebut, ia menegaskan pemerintah kelurahan harus membangun pola kerja yang aktif dan terukur dengan mengedepankan pelayanan cepat, disiplin, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Menurut Sahaya, aparatur kelurahan harus hadir bukan hanya sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga menjadi pelayan masyarakat sekaligus penggerak kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya kerja nyata yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam sidak tersebut yakni pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026. Pemerintah kelurahan diminta memastikan seluruh SPPT tersalurkan dengan baik hingga ke tingkat lingkungan agar tidak terjadi keterlambatan maupun penumpukan distribusi.

Ia menegaskan bahwa pendistribusian SPPT bukan sekadar kegiatan membagikan dokumen pajak, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah. Karena itu, pemerintah kelurahan diminta aktif berkoordinasi dengan perangkat RT/RW agar proses distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan terpantau secara menyeluruh.

Selain SPPT, retribusi persampahan turut menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Pemerintah kelurahan diminta tidak hanya fokus pada penagihan retribusi, tetapi juga memastikan pelayanan kebersihan lingkungan berjalan maksimal melalui penguatan gotong royong, pengawasan kebersihan lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan wilayah.

Dalam sidak itu, Sahaya juga menyoroti pentingnya pembenahan dan validasi data kelurahan. Pemerintah kelurahan diminta terus memperbarui data administrasi maupun data sosial masyarakat secara akurat dan berkala karena data valid menjadi dasar utama dalam pelaksanaan program pemerintah, pelayanan publik, serta penyaluran bantuan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan administrasi dan meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Kelurahan tidak boleh hanya menjadi tempat pelayanan administrasi semata, tetapi harus menjadi pusat pelayanan, pusat pemberdayaan, dan pusat gerakan sosial kemasyarakatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Molinow, Arfandi Pontoh, menyampaikan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan dan evaluasi yang disampaikan dalam sidak tersebut. “Kami akan terus berbenah dan memastikan seluruh program pelayanan maupun kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan lebih baik, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kelurahan Molinow,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *