Kotamobagu, ambangnews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) terus mendorong optimalisasi pendidikan nonformal sebagai upaya menekan angka anak putus sekolah. Kegiatan ini juga diarahkan untuk membuka peluang pekerjaan hijau (green job) bagi masyarakat di tingkat kelurahan dan desa yang di gelar di Aula Dinas Pendidikan pada Kamis (30/10/2025).
Sebagai lembaga pendidikan nonformal milik pemerintah, SKB berperan penting dalam memberikan akses pembelajaran dan pelatihan bagi warga yang tidak sempat menempuh pendidikan formal. Program ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi peningkatan keterampilan masyarakat.
Narasumber kegiatan, Putri Damayanti Potabuga, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa tema besar kegiatan ini adalah memaksimalkan program anak putus sekolah di tingkat kelurahan dan desa yang terintegrasi dengan SKB serta balai-balai pelatihan.
“Saya membahas bagaimana anak-anak putus sekolah bisa diarahkan pada peluang green job atau pekerjaan hijau. Saat ini banyak jenis pekerjaan yang tidak mensyaratkan pendidikan formal, tetapi membutuhkan keterampilan dan kepedulian terhadap lingkungan,” jelas Putri.
Ia mencontohkan sejumlah potensi pelatihan yang bisa dioptimalkan, seperti pelatihan menjahit dan peralatan salon yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. “Dinas Pendidikan dan SKB seharusnya dapat menginventarisasi anak-anak yang putus sekolah agar diarahkan mengikuti pelatihan sesuai minat dan potensi mereka,” tambahnya.
Selain membahas peluang green job, Putri juga memperkenalkan program manajemen sampah berbasis rumah tangga yang akan dijalankan di sejumlah desa dan kelurahan sebagai proyek percontohan.
“Program ini bertujuan memutus sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga. Ke depan, masyarakat Kotamobagu diharapkan bisa menjadi masyarakat cerdas yang mampu memilah sampah dari rumah sendiri,” terangnya.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menekan angka anak tidak sekolah, sekaligus membuka peluang peningkatan keterampilan dan pekerjaan ramah lingkungan melalui kolaborasi antara Dinas Pendidikan, SKB, PKBM, serta pemerintah desa dan kelurahan.***











