BOLMONG, ambangnews.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow resmi menetapkan tiga pejabat untuk mengisi posisi Penjabat Sementara (Pjs) dan Pelaksana Tugas (Plt) Sangadi di sejumlah desa. Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, dalam agenda pemerintahan yang digelar baru-baru ini.

Tiga pejabat yang menerima mandat yakni:
• Ria Resti Mokodongan sebagai Plt Sangadi Bintau, Kecamatan Passi Barat
• Albar Mokoagow sebagai Pjs Sangadi Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah
• Arman Robot sebagai Pjs Sangadi Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat
Dalam sambutannya, Wabup Dony Lumenta menegaskan bahwa jabatan yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memprioritaskan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia juga meminta seluruh pejabat yang baru ditunjuk untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Selamat bekerja dan sukses mengemban amanah. Semoga para Pjs dan Plt Sangadi dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” kata Wabup.
Penunjukan para pimpinan desa sementara ini diharapkan mampu memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif, terutama dalam memenuhi kebutuhan warga dan menjaga kesinambungan pelayanan publik.(**)













