Kotamobagu

Wakil Wali Kota Kotamobagu Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak Masyarakat

342
×

Wakil Wali Kota Kotamobagu Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, ambangnews.com – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan dan membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

 

Hal ini disampaikan saat dirinya memimpin apel pagi dalam rangka penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, yang digelar di halaman Kantor Wali Kota pada Kamis pagi, (13/03/2025).

 

Kegiatan ini diawali dengan penyerahan secara simbolis SPT Tahunan oleh KPP Pratama Kotamobagu kepada Wakil Wali Kota Kotamobagu, menandakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kepatuhan pajak.

 

Dalam pidatonya, Rendy Virgiawan Mangkat mengajak seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak di Kotamobagu, untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

 

“Atas nama Wali Kota Kotamobagu, saya mengajak seluruh wajib pajak di wilayah Kota Kotamobagu untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2025 untuk wajib pajak orang pribadi dan sebelum tanggal 30 April 2025 untuk wajib pajak badan,” ujar Wakil Wali Kota.

 

Beliau juga menekankan bahwa pajak memiliki peran krusial dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan di daerah. Dengan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, berbagai program pemerintah dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan bersama.

 

“Dalam kepatuhan kita dalam melaporkan pajak tahunan, kita turut berkontribusi dalam membangun infrastruktur pendidikan dan kesehatan, karena ini adalah kewajiban yang harus kita tunaikan,” tambahnya.

 

Selain itu, Wakil Wali Kota juga mengapresiasi kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dalam pelaporan pajak, yang kini dapat dilakukan secara online. Ia berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat wajib pajak dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk segera melaporkan pajaknya tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

 

“Dari informasi yang saya terima, pajak sekarang bisa dilakukan secara online dengan cara yang mudah. Maka, mudah-mudahan seluruh ASN dan seluruh masyarakat yang wajib pajak bisa melaporkan pajaknya ke negara,” jelasnya.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Novi Munarianto, beserta jajarannya, serta pimpinan pejabat tinggi pratama, asisten, staf ahli, pimpinan OPD, kepala bagian, camat, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan pajak semakin meningkat, sehingga penerimaan negara dari sektor pajak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan Kota Kotamobagu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *