Kotamobagu, ambangnews.com -Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menutup rangkaian Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang dilaksanakan di empat kecamatan, dengan kegiatan terakhir digelar di Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (13/11/2025).
Kepala DP3A Kota Kotamobagu Sarida Mokoginta menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Kegiatan tersebut menghadirkan peserta dari pemerintah kecamatan, kelurahan/desa, RT/RW, tokoh agama, pihak sekolah, hingga organisasi masyarakat.
Sarida menjelaskan, informasi yang disampaikan diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat secara luas oleh peserta, sehingga upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat berjalan lebih maksimal di setiap lingkungan.
Selain DP3A, kegiatan sosialisasi turut menghadirkan Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Devita A. Djunaidi, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Ariel Pasangkin, yang memberikan materi terkait perlindungan anak.
Devita mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, kasus kekerasan terhadap anak di Kotamobagu mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat 113 kasus, dengan 7 kasus di Kotamobagu Timur dan 11 kasus terhadap perempuan. Tahun ini jumlahnya turun signifikan.
Ia menegaskan pentingnya sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan dan desa, bahkan masuk ke sekolah-sekolah mengingat sekitar 80 persen kasus kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah, baik fisik, seksual, maupun mental.
Devita juga menyoroti peran orang tua dan lingkungan keluarga dalam membentuk perilaku anak. Ia menekankan bahwa pola asuh yang baik sangat diperlukan, terutama di era digital ketika anak-anak sejak usia dini sudah terpapar berbagai konten dari internet.
Selain itu, Devita mendorong DP3A untuk memperluas edukasi melalui media digital serta menghadirkan layanan pengaduan berbasis online untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus kekerasan, termasuk cyberbullying.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Ariel Pasangkin, menegaskan dukungan penuh terhadap program DP3A dan menyampaikan bahwa perlindungan anak memerlukan kolaborasi dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum. Ia berharap angka kekerasan terhadap anak terus menurun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.***











