KotamobaguPemkot

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pelantikan Penjabat Sekdaprov dan Inspektur Daerah Sulut

148
×

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pelantikan Penjabat Sekdaprov dan Inspektur Daerah Sulut

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri pelantikan Tahlis Gallang, S.IP., M.M sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara dan Dr. Jemmy S. Kumendong, M.Si sebagai Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E, di Wisma Negara, Gubernuran Bumi Beringin, Manado pada Rabu, (16/07/2025).

Usai pelantikan, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik tersebut.

“Saya atas nama pribadi, jajaran Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Bapak Tahlis Gallang, S.IP., M.M sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Bapak Dr. Jemmy S. Kumendong, M.Si sebagai Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen. TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga meyakini kemampuan dan pengalaman birokrasi yang dimiliki Tahlis Gallang akan memberikan dampak positif bagi pemerintahan di Sulawesi Utara.

“Sebagai birokrat senior dengan berbagai pengalaman di bidang pemerintahan selama ini, kami yakin dan percaya, Bapak Tahlis Gallang, S.IP., M.M., akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan baik. Saya juga berharap di bawah kepemimpinan beliau sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, akan membawa perubahan positif, meningkatkan kinerja birokrasi, serta memperkuat sinergi antar pemerintah daerah demi kemajuan daerah Provinsi Sulawesi Utara,” lanjutnya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., para pimpinan daerah se-Sulawesi Utara, pimpinan instansi vertikal, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta pejabat dari pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *