KotamobaguPemkot

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

125
×

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, ambangnews.com – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M bersama Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Agenda ini menjadi forum strategis dalam upaya memperkuat regulasi daerah guna mendukung pertumbuhan investasi serta penyelarasan kebijakan pembangunan di tingkat pusat dan daerah.

Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Tito menekankan pentingnya produk hukum daerah yang berkualitas sebagai instrumen untuk mempercepat pelayanan, memberi kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di berbagai daerah.

Selain Mendagri, hadir pula Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, yang memberikan pandangan terkait peran ekonomi kreatif dalam mendorong daya saing daerah. Ia menilai, regulasi daerah yang responsif dapat membuka ruang bagi pelaku usaha, khususnya sektor ekonomi kreatif, untuk berkembang lebih pesat.

Rakornas juga menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizami Karsayuda, yang menegaskan komitmen parlemen dalam mengawal lahirnya produk hukum daerah yang selaras dengan kebijakan nasional. Sementara itu, Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, menyampaikan pentingnya sinergi dunia usaha dengan pemerintah agar investasi bisa masuk lebih lancar ke daerah.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 26–28 Agustus 2025, ini diikuti para gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, pejabat Kementerian Dalam Negeri, serta jajaran pemerintah daerah se-Indonesia. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan melahirkan rekomendasi konkret dalam perbaikan regulasi.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, menegaskan kehadiran mereka di forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah pusat dalam memperkuat produk hukum daerah. Menurutnya, regulasi yang sederhana dan jelas akan membantu daerah dalam menggaet investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk berbenah dalam penyusunan regulasi. Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan bisa berjalan seiring dalam menciptakan kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan pemantapan Asta Cita dalam penyelenggaraan pemerintahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *