Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Teken Kerja Sama Penunjukan Lokasi Pidana Sosial Anak

16
×

Wali Kota Kotamobagu Teken Kerja Sama Penunjukan Lokasi Pidana Sosial Anak

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, ambangnews.com -Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Marulye T.S.T. Simbolon, S.H., M.H., menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak. Manado, Rabu (19/11/2025).

Perjanjian tersebut menjadi landasan formal antara Pemkot Kotamobagu dan Bapas Manado dalam menyediakan tempat yang layak dan terarah bagi anak yang menjalani pidana sosial sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan pedoman bagi kedua pihak dalam mengatur pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak.

“Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perjanjian tersebut memiliki beberapa tujuan strategis, termasuk memperkuat koordinasi pembimbingan kemasyarakatan, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas pelibatan masyarakat.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan, meningkatkan kualitas layanan pembimbingan, dan meningkatkan pelibatan masyarakat,” tambahnya.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme pembinaan anak yang lebih berorientasi pada pemulihan dan rehabilitasi, bukan semata-mata hukuman.

Penandatanganan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, yang menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para wali kota, serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara, yang menandai komitmen bersama dalam meningkatkan layanan pemasyarakatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *