Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kanwil DJPb, Bahas Dana Transfer dan Koperasi Merah Putih

253
×

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kanwil DJPb, Bahas Dana Transfer dan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, Ambangnews – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara, Hari Utomo, bersama jajaran, di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu  Selasa (24/06/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring penyaluran Dana Transfer ke Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

“Kunjungan ini dalam rangka monitoring penyaluran Dana Tranfer ke Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, khususnya DAK Fisik dan Dana Desa di Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut turut dibahas mengenai realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025, termasuk penyaluran Dana Desa. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana transfer oleh Pemerintah Kota Kotamobagu telah berjalan dengan baik, meski tetap membutuhkan bimbingan dan pendampingan dari Kanwil DJPb Provinsi Sulut.

Plh. Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut turut dibahas dampak Dana Transfer terhadap pertumbuhan ekonomi, penyelesaian kesenjangan sosial, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Kotamobagu.

“Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang sejauh mana dampak yang diberikan dalam kaitan dengan Pertumbuhan Ekonomi, penyelesaian kesenjangan ekonomi masyarakat, termasuk peningkatan IPM Kota Kotamobagu serta PDRB Kota Kotamobagu,” ungkap Adnan.

Wali Kota juga menyoroti percepatan proses tender dan kontrak kerja untuk kegiatan strategis DAK Fisik yang ditargetkan rampung sebelum 22 Juli 2025. “Pemerintah Kota Kotamobagu sudah dalam penyelesaian Tender dan Kontrak Kerja DAK Fisik Tahun Anggaran 2025. Mudah – mudahan sebelum 22 Juli sudah selesai,” tambah Wali Kota.

Selain itu, turut dibahas pula keterkaitan penyaluran Dana Desa tahap selanjutnya dengan pembentukan Koperasi Merah Putih yang harus berbadan hukum. Pemerintah daerah mendorong OPD terkait serta pemerintah desa dan kelurahan agar segera melengkapi dokumen pembentukan koperasi tersebut.

“Tadi juga dibahas tentang penyaluran Dana Desa yang ada kaitannya dengan Koperasi Merah Putih. Ini menjadi penting karena, salah satu syarat untuk penyaluran Dana Desa untuk tahap berikut adalah terbentuknya Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan Hukum,” tegas Plh Sekda.

Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kotamobagu serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *