KOTAMOBAGU, ambangnews.com — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Wali Kota untuk memastikan kedisiplinan aparatur dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, Kamis (2/10/2025).
Dalam kegiatan sidak tersebut, Wali Kota mengunjungi sejumlah OPD, di antaranya Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat Kota Kotamobagu.
Selain itu, turut disambangi Dinas Pol PP dan Damkar, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bappelitbangda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kotamobagu.
Wali Kota Weny Gaib mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran ASN di tempat kerja merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional.
“Hari ini kami melakukan sidak di sejumlah OPD. ASN itu memiliki tugas utama melayani kepentingan masyarakat. Jika masyarakat datang ke kantor dan ASN yang bertugas tidak berada di tempat, maka itu berarti ASN tersebut telah melanggar kewajibannya,” ujar Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M.
Ia menambahkan, sebagai pimpinan daerah, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh ASN bekerja sesuai ketentuan dan berkomitmen terhadap pelayanan publik. “Sebagai Pimpinan Daerah Kota Kotamobagu yang bertanggung jawab kepada masyarakat, kami harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” tegasnya.
Dari hasil sidak tersebut, Wali Kota mendapati masih adanya ASN yang tidak berada di ruang kerja saat jam dinas berlangsung. Hal itu, kata Wali Kota, menunjukkan bahwa disiplin aparatur masih perlu ditingkatkan.
“Tadi ada beberapa ASN yang tidak berada di ruangan. Ini juga menandakan bahwa disiplin ASN perlu ditingkatkan dan harus ada penegakan disiplin. Saya berharap, hal ini tidak terulang lagi. Pada hari-hari berikutnya, saya akan tetap melakukan sidak, dan bagi siapa saja yang tidak berada di tempat, maka sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjadikan kegiatan sidak ini sebagai bentuk pembinaan dan pengingat agar terus meningkatkan kedisiplinan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.













