KOTAMOBAGU, ambangnews.com – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu tentang Pengangkatan kepada 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Acara ini digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (29/9/2025).
Dalam sambutannya, Rendy menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan momen ini merupakan langkah awal dalam perjalanan para ASN yang baru saja diangkat.
“Saya atas nama pribadi, dan atas nama jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak – Ibu, yang baru saja menerima Surat Keputusan tentang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” ujar Rendy.
Menurutnya, penyerahan SK PPPK tidak boleh hanya dimaknai sebagai acara seremonial belaka. Ia menekankan pentingnya komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara yang profesional.
“Penyerahan Surat Keputusan tentang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial semata. Namun ini merupakan langkah awal untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.
Rendy juga mengingatkan bahwa ASN memiliki fungsi utama sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh aparatur terus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan kinerja, serta mengembangkan kompetensi agar mampu menjawab tantangan di berbagai bidang.
“Sebagai pelayan masyarakat, maka saya juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan peran dan kinerja dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai Aparatur Pemerintah, serta terus meningkatkan kompetensi untuk menjawab berbagai tantangan di berbagai bidang,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan SK ini turut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan perjanjian kerja sebagai ASN. Hadir pula Kepala Kantor Regional XI BKN Manado yang diwakili Analis Sumber Daya Aparatur, Masri Paputungan, S.A.P., dan Zuzana Damopolii, S.A.P., para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta 148 PPPK Pemkot Kotamobagu.***













