MANADO, ambangnews.com – Pertemuan antara pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara dan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) di Wisma Negara Bumi Beringin meluruskan polemik ketidakhadiran Pemerintah Provinsi Sulut dalam agenda pelantikan MUI, Minggu (15/2/2026).
Gubernur YSK menegaskan tidak pernah ada jarak antara dirinya dengan MUI maupun organisasi keagamaan lain di Sulawesi Utara. Ia bahkan mengaku heran jika dirinya dianggap menjauh dari kegiatan umat Muslim.
“Tidak ada jurang antara saya dan MUI. Itu sebabnya saya merasa, kok kenapa serang saya. Kapan kegiatan muslim saya tidak datang?,” ujarnya.
YSK menjelaskan ketidakhadirannya dalam pelantikan bukan karena mengabaikan, melainkan telah mengutus perwakilan resmi. Menurutnya, padatnya agenda pemerintahan baik di daerah maupun di pusat terkadang memengaruhi kelancaran komunikasi.
“Mungkin ada satu komunikasi yang memang kurang, di mana gubernur sangat padat dalam kegiatan. Nah ini yang kadangkala membuat komunikasi ini buruk. Begitu komunikasi buruk, ada yang tidak suka, ini yang jadi negatif,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka kepada masyarakat dan organisasi keagamaan. Bahkan, ia memastikan pintu komunikasi tidak pernah tertutup.
“Kita tidak pernah menutup pintu di sini. Jam 2 pagi pun kami masih terima. Tidak ada satupun organisasi maupun masyarakat di Sulawesi Utara yang terlepas dari perhatian gubernur,” tegasnya.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gafur Lc mengapresiasi keterbukaan gubernur. Ia menilai persoalan yang sempat mencuat lebih disebabkan oleh tersendatnya komunikasi.
“Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, saya harus datang. Dan inilah kita dapatkan bagaimana keterbukaan dari Pak Gubernur ini. Komunikasi itu penting,” ujarnya.
MUI Sulut pun menyatakan siap mendukung program kerja Gubernur YSK dan menjaga hubungan harmonis dengan Pemprov Sulut. Pertemuan tersebut menjadi penegasan bahwa hubungan keduanya tetap solid, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih kuat demi menjaga kerukunan dan stabilitas daerah. (***)













