AdvetorialBolmongManadoSulut

Bolmong Perkuat Komitmen Pemidanaan Humanis Lewat Kerja Sama dengan Kejaksaan

138
×

Bolmong Perkuat Komitmen Pemidanaan Humanis Lewat Kerja Sama dengan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

MANADO, Ambangnews.com— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta antara Kejaksaan Negeri dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sulut. Kegiatan yang digelar di Wisma Negara Gubernur Bumi Beringin Manado, Rabu (10/12), ini menandai langkah penting dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Keberadaan Bupati Yusra dalam agenda strategis tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolmong untuk mendukung kebijakan penegakan hukum yang lebih humanis, proporsional, dan berkeadilan.
“Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memperkuat koordinasi dalam menjalankan pemidanaan alternatif berupa kerja sosial, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan,” ujar Bupati Yusra Alhabsyi.

Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial akan memberikan dua manfaat sekaligus: mengurangi beban lembaga pemasyarakatan dan menghadirkan kontribusi langsung bagi masyarakat melalui aktivitas sosial yang dilakukan para pelaku.

Pemkab Bolmong juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti perjanjian tersebut dengan menyiapkan fasilitas pendukung, mekanisme teknis, hingga pengawasan pelaksanaannya di tingkat daerah.

Acara penandatanganan kerja sama turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran Kejati Sulut, para kepala daerah se-Sulut, serta para Kepala Kejaksaan Negeri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dengan nuansa komitmen kuat dalam membangun sistem pemidanaan yang lebih progresif dan konstruktif.

Melalui langkah ini, Kabupaten Bolmong menjadi bagian dari implementasi program nasional yang mendorong pembinaan pelaku tindak pidana melalui pendekatan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *