Kotamobagu

Evaluasi Aparatur Desa-Kelurahan, Pemkot Kotamobagu Perkuat Pelayanan Publik

79
×

Evaluasi Aparatur Desa-Kelurahan, Pemkot Kotamobagu Perkuat Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, ambangnews.com – Memasuki tahun kedua kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendi Virgiawan Mangkat, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmen memperkuat disiplin, responsivitas, serta profesionalitas aparatur desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Komitmen itu diwujudkan melalui Evaluasi Kinerja Aparatur Desa, Kelurahan, dan Lembaga Kemasyarakatan yang mulai dilaksanakan. Senin, (06/04/26).

Evaluasi kinerja pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kotamobagu akan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan terukur oleh tim resmi, mencakup aspek kinerja, kepemimpinan, integritas, disiplin, komunikasi, kerja sama, serta etika dan perilaku.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan pelaksanaan evaluasi ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat paling bawah.

“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan bahwa seluruh perangkat desa dan kelurahan bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Pemerintah menuntut adanya standar kinerja yang jelas dan terukur, sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik kerja yang tidak produktif atau di bawah standar pelayanan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap rendahnya komitmen dalam pelaksanaan tugas.

“Memasuki tahun kedua pemerintahan, ini merupakan fase konsolidasi dan pembenahan. Aparatur yang tidak mampu beradaptasi dengan tuntutan kinerja, disiplin, dan integritas akan dievaluasi secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Menurut Sahaya, evaluasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada capaian kinerja administratif, tetapi juga mencakup dimensi etika dan perilaku aparatur sebagai bagian integral dari kualitas pelayanan publik.

Ia juga menyoroti masih lemahnya koordinasi internal, termasuk ketidakhadiran dalam forum-forum resmi pemerintahan tanpa alasan yang jelas yang dinilai mencerminkan rendahnya komitmen dan disiplin organisasi.

Melalui evaluasi ini, Pemkot berharap kualitas kinerja aparatur semakin meningkat, tata kelola pemerintahan yang efektif, disiplin, dan responsif dapat terwujud, serta hasil evaluasi menjadi dasar pembinaan, peningkatan kapasitas, pemberian penghargaan, hingga penegakan disiplin secara proporsional dan berkeadilan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *