Kotamobagu

Kotamobagu Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Wali Kota: Ini Langkah Nyata Selamatkan Generasi

237
×

Kotamobagu Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Wali Kota: Ini Langkah Nyata Selamatkan Generasi

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, Ambangnews – Upaya serius dalam memerangi penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu bersama aparat penegak hukum. Hal ini ditandai dengan peresmian Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.

Peresmian KBN ini dilaksanakan oleh Polres Kotamobagu dan dihadiri langsung Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menanggulangi bahaya narkotika yang kian mengancam generasi muda.

“Kita semua menyadari bahwa, ancaman penyalahgunaan Narkoba merupakan tantangan serius bagi Bangsa ini, termasuk di daerah kita. Narkoba merusak masa depan generasi muda, keluarga dan menggangu stabilitas sosial,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, kehadiran Kampung Bebas Narkoba bukanlah sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen nyata bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari peredaran narkoba.

“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba, adalah langkah maju, langkah nyata yang patut kita apresiasi bersama. Ini bukan sekedar simbol, tapi merupakan komitmen bersama antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum serta Masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan produktif,” lanjutnya.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Kotamobagu yang telah bekerja keras merealisasikan program ini.

“Saya memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Kapolres Kotamobagu, Bapak AKBP. Irwanto, S.I.K., M.H beserta jajaran Polres Kotamobagu dan seluruh pihak yang telah bekerja keras membentuk Kampung Bebas Narkoba ini. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda untuk menjaga kampung ini, agar benar-benar bebas dari penggunaan obat-obatan terlarang narkoba,” tegasnya.

Kegiatan peresmian turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kotamobagu, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Aris Supriyadi, pejabat Polres dan Pemkot Kotamobagu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *