BOLMUT, ambangnews.com – Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Kantor Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Selasa (30/12/2025).
MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Dumoga Kotamobagu, Dr. Muharto, S.Pd.I., S.E., M.Si, dan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec.Dev, sebagai komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama pembangunan daerah berbasis pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan MoU ini, UDK dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sepakat menjadikan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai fondasi utama kerja sama yang berkelanjutan.
Ruang lingkup kerja sama difokuskan pada pengembangan inovasi riset serta pengembangan bisnis pariwisata yang berwawasan lingkungan, sejalan dengan potensi daerah dan arah pembangunan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut diharapkan membuka peluang lebih luas bagi dosen dan mahasiswa UDK untuk berperan aktif dalam penerapan hasil riset dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Selain mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, kolaborasi ini juga mempertegas peran UDK sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan berbasis ilmu pengetahuan.
Kegiatan penandatanganan MoU turut dihadiri jajaran Wakil Rektor Universitas Dumoga Kotamobagu serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai bentuk dukungan terhadap kemitraan tersebut.
Melalui kerja sama ini, UDK menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui penguatan pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.***













