Kotamobagu

Oknum Pembuat WA Palsu Kasat Pol PP Terbongkar, Diminta Segera Menghadap

140
×

Oknum Pembuat WA Palsu Kasat Pol PP Terbongkar, Diminta Segera Menghadap

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, ambangnews.com – Aksi penyamaran menggunakan akun WhatsApp palsu yang mencatut nama Kasat Pol PP Kotamobagu akhirnya terungkap. Identitas oknum yang diduga pelaku berhasil diketahui setelah dilakukan pelacakan internal melalui nomor dan aktivitas komunikasi dari akun tersebut. Kotamobagu, Senin (17/11/2025).

Oknum tersebut menggunakan foto profil dan nama Kasat Pol PP untuk berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Aksi ini diduga dilakukan untuk tujuan penipuan, meminta bantuan, hingga memancing data pribadi, sehingga meresahkan masyarakat karena memanfaatkan nama pejabat dan instansi.

Keterlibatan oknum semakin menguat setelah muncul foto real time ketika ia membuka handphone dan mengakses akun WhatsApp yang menggunakan identitas Kasat Pol PP. Foto itu diambil tepat saat akun palsu tersebut dioperasikan, sehingga menunjukkan bukti langsung tanpa celah bantahan.

Satpol PP menduga tindakan ini berkaitan dengan situasi pasca penertiban tiga kafe beberapa waktu lalu. Penertiban tersebut dilakukan karena pelanggaran jam operasional di atas pukul 24.00, penyajian minuman beralkohol tanpa izin, serta keberadaan pengunjung di bawah umur.

Setelah penertiban itu, akun WhatsApp palsu tiba-tiba muncul dan mencoba memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan Kasat Pol PP untuk mempengaruhi pihak tertentu. Hal ini dinilai sebagai upaya mengganggu kinerja Satpol PP dan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan Perda.

Kasat Pol PP menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hukum serius karena mengandung unsur pemalsuan identitas pejabat, penyalahgunaan nama instansi, serta indikasi penipuan melalui media elektronik. Ia meminta pelaku segera bertanggung jawab.

“Kami harap oknum ini segera menghadap ke Kantor Satpol PP untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak, kami akan membuat Laporan Kejadian (LK) kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan,” tegas Kasat Pol PP.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pesan WhatsApp atau akun media sosial yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah. Publik diminta melakukan verifikasi langsung ke kantor Satpol PP jika menerima pesan yang mencurigakan.

Penindakan terhadap kasus ini menjadi langkah tegas Satpol PP dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital, menjaga nama baik institusi, dan memastikan komitmen penegakan Perda tetap berjalan tanpa intervensi maupun intimidasi dari pihak manapun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *