Kotamobagu

Satpol PP–Dinsos Kotamobagu Keluarkan Alarm Dini Soal Perilaku Menyimpang

143
×

Satpol PP–Dinsos Kotamobagu Keluarkan Alarm Dini Soal Perilaku Menyimpang

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, ambangnews.com — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satpol PP resmi mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta peran aktif dalam mencegah perilaku menyimpang yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, adat, budaya, dan norma sosial, Senin (24/11/2025).

Satpol PP menyebutkan bahwa himbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum sekaligus pembinaan kehidupan masyarakat agar tetap bermoral dan berperadaban. Langkah ini juga menjadi respons atas meningkatnya potensi pengaruh negatif dari pergaulan bebas maupun konten digital.

Kepala Satpol PP Kotamobagu menegaskan bahwa pencegahan sejak dini harus melibatkan seluruh unsur masyarakat. Ia menilai bahwa pengawasan terhadap generasi muda tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah.

“Kami meminta dukungan dan partisipasi masyarakat. Pengawasan terhadap generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama sebagai orang tua, keluarga, dan lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyebaran konten maupun ajakan menuju perilaku menyimpang sudah mulai terlihat melalui media sosial dan interaksi sosial sehari-hari. Satpol PP, katanya, tidak hanya menegakkan Perda, tetapi juga melakukan pembinaan sosial.

“Yang kami lakukan bukan untuk mendiskriminasi siapa pun, tetapi untuk melindungi generasi muda dari kerusakan moral serta berbagai risiko sosial dan kesehatan,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo, menyampaikan bahwa perilaku menyimpang di kalangan remaja bukan hanya merusak diri sendiri, namun berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ketahanan keluarga. Banyak kasus sosial, kata dia, bermula dari lemahnya kontrol diri dan kurangnya pengawasan keluarga.

“Jika perilaku menyimpang tidak dicegah sejak dini, konsekuensi sosialnya bisa panjang — mulai dari penelantaran nilai moral, gangguan psikologis, hingga potensi kekerasan dan eksploitasi,” katanya.

Dinsos juga menekankan perlunya kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pendidikan karakter, pembinaan agama, hingga pengawasan media sosial dinilai harus dilakukan secara beriringan antara keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

Di akhir pernyataan, Kepala Satpol PP kembali mengajak masyarakat memperkuat peran pengawasan. “Mari bersama menjaga Kotamobagu tetap aman, religius, dan bermartabat. Generasi kita harus terlindungi dari dampak negatif modernisasi yang tidak sesuai kultur dan ajaran agama,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *