KOTAMOBAGU, Ambangnews— Masalah pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kelurahan Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, mendapat sorotan serius dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Kotamobagu. Hal ini terungkap usai tim Pansus melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu, (17/05/25).
Ketua Pansus, Royke Kasenda, menegaskan bahwa persoalan TPA sudah sangat mendesak untuk ditangani, mengingat tempat pembuangan tersebut kini dalam kondisi overload.
“Persoalan TPA harus diperhatikan oleh Pemkot Kotamobagu. Karena sudah overload,” kata Royke, Senin (19/05/25).
Ia mendorong agar Pemerintah Kota segera mencari alternatif lokasi baru untuk TPA. “Jika tidak, persoalan sampah akan sulit diatasi. Sebab, tidak ada tempat lagi untuk pembuangan sampah karena TPA sudah overload,” tambahnya.
Selain kondisi kapasitas yang penuh, Pansus juga menemukan sejumlah persoalan teknis saat meninjau lokasi. Salah satunya adalah metode sanitary landfill yang sebelumnya digunakan sudah tidak berfungsi lagi dan kini berganti dengan sistem open dumping.
Menurut Royke dan jajaran Pansus, sistem open dumping ini dinilai tidak ramah lingkungan dan menimbulkan risiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Anggota Pansus, Shandry Anugerah Hasanuddin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kotamobagu.
“Persoalan ini wajib diseriusi, mengingat sampah bukan sekadar tentang keindahan etalase Kota. Lebih dari itu, sampah memiliki dampak turunan yang berisiko bagi keberlangsungan hidup, kesehatan, maupun lingkungan,” tegas Shandry.
Pansus LKPJ menekankan bahwa penanganan persoalan sampah harus menjadi prioritas strategis dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. (*)













